KETUA DPR BERHARAP PESERTA CERDAS CERMAT DAPAT MENJADI WAKIL RAKYAT
23-07-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR HR Agung Laksono berharap peserta cerdas cermat UUD 1945 tingkat SLTA se-Indonesia dapat menjadi Anggota DPR pada periode yang akan datang. Hal itu diungkapnya saat menerima peserta di Ruang Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Kamis (23/7).
“Siapa tahu nantinya dapat duduk sebagai wakil rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan, Indonesia yang berkesejahteraan, Indonesia yang berkeadilan, Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia,†katanya dihadapan siswa dari 33 provinsi.
Dihadapan peserta, Ketua DPR menilai kegiatan cerdas cermat mempunyai makna yang cukup penting bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi muda untuk dapat memahami kehidupan berkonstitusi dengan segenap aturan dasarnya.
“Baik yang tersirat dalam UUD 1945 beserta amandemennya dan berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan dengan jalannya pembangunan bangsa dalam kehidupan bernegara,†ujarnya.
Menurut Agung Laksono, dengan bertemunya peserta dari seluruh Indonesia akan semakin memperat tali persaudaraan yang pada gilirannya akan memperteguh nilai-nilai persatuan bangsa. “Namun demikian, sebagai generasi muda juga harus memiliki kelebihan sikap dan attitude yang dapat dibanggakan dalam hal pembangunan moralitas bangsa,†katanya.
Lebih jauh, Ketua DPR menjelaskan bahwa saat ini DPR dalam hal fungsi legislasi masih belum optimal. “Artinya target Prolegnas periode ini sejunlah 284 RUU, baru diselesaikan sebanyak 176 atau sekitar 58,5%,†jelasnya.
Sementara dalam menggunakan hak-hak Dewan dalam rangka pengawasan, saat ini DPR tengah memproses tiga Hak Angket yaitu Hak Angket BBM, Hak Angket Haji tahun 2008 dan Hak Angket DPT. (bs)